Home » » Harta Dan Rezeki Yang Baik ( By Bioenergi) V.2

Harta Dan Rezeki Yang Baik ( By Bioenergi) V.2

Written By bioenergicenter on Rabu, 12 Agustus 2009 | 23.19

Harta yang Mendekatkan Pemiliknya Kepada Allah

Menurut HM. Syaiful M. Maghsri harta yang baik adalah harta yang didapat dari cara yang halal dan harta tersebut makin mendekatkan pemiliknya dengan Allah. Ia menuturkan harta yang justru menjauhkan pemiliknya dengan Allah adalah musibah. Syaiful memaparkan tipe manusia seperti ini jelas tidak akan bersyukur atas apa yang telah diterimanya. Ia memberi contoh, seorang manajer mempunyai penghasilan yang besar dari usaha yang halal. Namun, karena seharian penat bekerja maka malam harinya ia pergi nightclub dan berhura-hura dengan minum-minuman keras, keceriaannya di malam itu untuk menghilangkan kepenatan justru melanggar tuntutan agama. Harta semacam itu, meski didapatkan dengan cara yang halal, merupakan harta yang tidak baik karena dibelanjakan dengan cara yang batil.

Hal yang semestinya dilakukan manajer tersebut adalah ia siang hari bekerja keras, pulang kantor ia langsung pulang untuk bercengkerama dengan anak dan istrinya. Kehadirannya dia di tengah keluarga akan membawa keceriaan sejati di rumahnya. Harta yang dia dapatkan sebagai hasil usaha keras di siang hari, dibelikan mainan dan hadiah untuk anak ataupun istrinya. Bisa juga ia mencari aktivitas lain dengan menghadiri acara-acara majelis zikir atau ilmu. Harta yang didapatkan dipakainya untuk menambah ilmu atau membantu saudara-saudaranya yang lain. Harta yang dibelanjakan tidak saja dengan cara yang benar, tapi juga agar mendekatkan dirinya kepada Sang Khaliq adalah harta yang baik. Harta yang tidak akan dihisab, kecuali dengan diberikan imbalan yang berlipat ganda seperti janji Allah;

“Perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir tumbuh seratus biji. Allah melipat gandakan ganjaran bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha luas karunia-Nya lagi Maha Menngetahui.” (Al-Baqarah : 261)

Dapat dibayangkan betapa besar imbalan yang diberikan Allah bagi mereka yang menggunakan hartanya untuk keperluan agama dan masyarakat luas. Menggunakannya seribu rupiah setara dengan tujuh ratus ribu rupiah. Bagaimana kalau sejuta? Bagaimana kalau lebih dari itu? Itu pun janji Allah bisa lebih dari sekadar perkalian tujuh ratus. Hanya saja, kalau di peruntukkan sebagai pemberian kepada orang lain, maka dilarang dengan menyakiti atau mengukit-ungkit pemberian itu. Juga, tidak pamer agar terlihat orang lain meskipun menampakkan pemberian tidak dilarang.

Dalam lanjutan ayat tersebut Allah memberikan perumpamaan jika seseorang menafkahkan hartanya di jalan Allah tapi dengan cara menyebut-nyebut pemberian tersebut dan dengan maksud riya’ maka ia laksana tanah di atas batu licin. Tanah itu akan segera lenyap dengan adanya embusan angin atau hujan deras. Sementara, orang yang menafkahkannya dengan keridhaan diri ingin mendekatkan dirinya dengan Allah maka ia seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat. Maka kebun itu akan menghasilkan buah yang berlipat ganda. Kalau pun hujan lebat tidak menyiramnya, hujan rintik-rintik pun dapat membuat kebun tersebut berbuah dengan baik.

Jadi, syarat harta yang baik adalah harta yang didapat dengan cara halal kemudian digunakan untuk mendekatkan diri kepada-Nya, serta berupa pemberian kepada orang lain dengan tidak menyakiti yang bersangkutan atau bermaksud riya’ (pamer). Semangkin ia menggunakan harta itu, semangkin ia dekat dengan Allah dan bertambah ketakwaannya. Itulah ciri rezeki harta yang baik.

0 comments:

Posting Komentar

Solusi dan Konsultasi

Produk dan Pelatihan